Breaking News

Balita Bilqis Ditemukan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Jaringan Perdagangan Anak Makassar-Jambi

 


Makassar – Kasus penculikan balita bernama Bilqis (2) di Makassar yang sempat menggegerkan publik akhirnya menemui titik terang. Polisi telah berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat dan resmi menetapkan empat (4) orang sebagai tersangka yang terlibat dalam jaringan penculikan dan perdagangan anak tersebut.

Rantai Penjualan ke Luar Pulau

Kapolrestabes Makassar, Kombes. Pol. Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan jaringan yang terorganisir. Balita Bilqis diculik dari kediamannya di Makassar dan kemudian berpindah tangan melalui serangkaian transaksi hingga dibawa ke luar pulau, dan ditemukan di Jambi.

"Kami sudah mengamankan empat tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari pelaku utama yang menculik hingga pihak yang membeli dan menjual korban ke luar Sulawesi," terang Kombes Eko dalam konferensi pers, Selasa (11/11).

Modus yang digunakan adalah dengan membujuk korban dengan janji akan membelikan makanan atau mainan, sebelum membawanya kabur dari lingkungan tempat tinggalnya.

Syukur Ayah Korban

Ayah korban, Bapak Muhammad Yusuf, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim kepolisian, mulai dari Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, hingga Polda Jambi, atas kerja kerasnya sehingga Bilqis dapat kembali ke pelukan keluarga dengan selamat.

"Kami sangat bersyukur Bilqis sudah kembali. Terima kasih tak terhingga kepada polisi yang telah bekerja cepat membongkar kasus ini," ujar Yusuf.

Saat ini, Bilqis sedang menjalani proses pemulihan dan pendampingan psikologis. Sementara itu, keempat tersangka dijerat dengan Pasal tentang Penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close