Breaking News

Gencar Soroti PETI di Suhaid, Publik Bertanya: Idealitas Jurnalistik atau Kepentingan yang Tersinggung?

Aktifitas PETI di Kapuas Hulu

Kapuas Hulu — Sorotan Media terhadap Tambang Ilegal di Suhaid Picu Tanda Tanya, Warga Sebut Ada Pihak yang Tak Lagi Terima Setoran


Media Gencar Soroti PETI di Suhaid

Dalam sepekan terakhir, sejumlah media dari luar Kabupaten Kapuas Hulu gencar menyoroti aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Suhaid. Pemberitaan tersebut menyoroti kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambang dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Namun, di tengah derasnya sorotan itu, publik mulai bertanya: apakah pemberitaan tersebut benar-benar didorong oleh idealisme jurnalistik dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, atau ada motif lain yang berperan di balik meningkatnya intensitas pemberitaan?


Dugaan Pola “Inkam” dan Perubahan Narasi

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas PETI di wilayah Suhaid disebut-sebut sempat memiliki pola “pengaturan inkam” — yakni dugaan adanya iuran tidak resmi dari para pelaku kepada pihak tertentu yang berperan sebagai penghubung atau pengurus.

Menariknya, setelah kabarnya aliran dana tersebut terhenti, sejumlah media yang sebelumnya tidak aktif memberitakan PETI di Suhaid mendadak intens mengangkat isu tersebut secara beruntun.

Salah seorang warga Suhaid yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya perubahan situasi tersebut.

“Memang benar, sejak beberapa waktu lalu, mereka (pihak tertentu) tidak lagi dapat setoran dari pengurus. Padahal pengurus sudah memungut inkam dari kami para penambang. Sekarang media jadi ikut-ikutan nyerang, padahal imbasnya ke kami masyarakat kecil yang cuma cari makan,” ujar warga tersebut kepada Lintas Sorot, Selasa (12/11).

Pernyataan warga itu menambah panjang spekulasi publik tentang kemungkinan adanya kepentingan ekonomi di balik gencarnya pemberitaan media. Meski begitu, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.


Dampak Lingkungan Tak Terbantahkan

Di sisi lain, fakta di lapangan memang menunjukkan bahwa aktivitas PETI di sejumlah titik di Kecamatan Suhaid telah menimbulkan dampak nyata terhadap lingkungan. Air sungai menjadi keruh, lahan pertanian rusak, dan ancaman pencemaran merkuri terus menghantui kehidupan masyarakat sekitar.

Jika kepedulian terhadap kondisi lingkungan menjadi alasan utama pemberitaan, langkah media tentu patut diapresiasi. Namun, masyarakat menilai bahwa konsistensi dan objektivitas menjadi hal penting agar kepercayaan terhadap media tetap terjaga.


Publik Semakin Kritis Menilai Arah Pemberitaan

Seiring meningkatnya literasi digital, masyarakat kini semakin kritis dalam menilai arah pemberitaan. Publik tak lagi hanya membaca isi berita, tetapi juga menelusuri siapa yang menulis, kapan isu diangkat, serta apa konteks dan latar belakangnya.

Transparansi dan integritas menjadi pondasi utama bagi media agar tetap dipercaya publik. Tanpa kedua hal itu, idealisme jurnalistik berisiko dipersepsikan sebagai alat untuk menekan atau menegosiasikan kepentingan.


Penegakan Hukum dan Etika Jurnalistik Harus Sejalan

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan terus menindak tegas aktivitas PETI yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar undang-undang. Di sisi lain, media juga diingatkan agar tidak memanfaatkan pemberitaan sebagai sarana tekanan demi kepentingan tertentu.

Dengan menegakkan hukum dan etika secara seimbang, media dapat kembali berdiri tegak sebagai pilar keempat demokrasi — berpihak pada kebenaran, lingkungan, dan kepentingan publik, bukan pada kepentingan ekonomi segelintir pihak.


Redaksi | Lintas Sorot
Berani, Tajam, dan Berimbang.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close