KAPUAS HULU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditertibkan di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu. Petugas gabungan dari Polsek Boyan Tanjung bersama unsur Muspika menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Penertiban berlangsung pada Senin (10/8/2026) di kawasan Dusun Tanjung Harapan, Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi, S.H., M.H., bersama Camat Boyan Tanjung Aswad Malik, S.E.
Personel gabungan yang terlibat antara lain anggota Polsek Boyan Tanjung, Koramil 1206-08/Bunut Hilir-Boyan Tanjung, serta para kepala desa di wilayah setempat.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan para pekerja yang diduga melakukan aktivitas PETI. Mereka disebut telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan petugas.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah tanda dan bekas aktivitas penambangan di area daratan. Beberapa peralatan yang ditemukan di antaranya selang spiral, selang penyedot air, karpet penyaring material emas, bak penampungan material, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.
Peralatan tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan oleh petugas. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan lokasi tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Selain melakukan penertiban, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Masyarakat diminta memahami bahwa PETI tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap kelestarian lingkungan.
Kapolsek Boyan Tanjung bersama unsur Muspika juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kembali maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Informasi dari masyarakat dinilai penting sebagai langkah awal dalam melakukan pencegahan dan penindakan.
Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Selama kegiatan berjalan, situasi dilaporkan aman, lancar, kondusif dan terkendali.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya bersama jajaran pemerintah kecamatan, TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin di Kecamatan Boyan Tanjung.
0 Komentar