1. KPK Jebloskan 5 Tersangka Korupsi Dana PEN Situbondo
KPK menunjukkan keseriusannya dalam mengusut penyalahgunaan dana stimulus ekonomi. Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, penyidik KPK resmi menahan lima tersangka baru.
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat mengenai peran para tersangka dalam praktik curang yang merugikan keuangan negara. Dana PEN sendiri merupakan dana yang seharusnya digunakan untuk memulihkan perekonomian masyarakat di tengah tantangan global.
2. Kredit Fiktif Bank BUMN Rugikan Negara Hampir Rp8 Miliar
Di Provinsi Riau, aparat penegak hukum fokus pada sektor perbankan. Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif di salah satu kantor bank BUMN, tepatnya di Pelalawan.
Modus operandi kredit fiktif ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara mencapai angka yang cukup fantastis, yakni hampir Rp8 miliar. Polda Riau memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam skema kejahatan perbankan ini.
3. Kejaksaan Geledah Kantor Walikota Jaktim Terkait Proyek Mesin Jahit Rp9 M
Langkah tegas juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Tim penyidik Kejari baru-baru ini melakukan penggeledahan di Kantor Walikota Jakarta Timur.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit yang nilai anggarannya mencapai Rp9 miliar. Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan serius membongkar dugaan tindak pidana dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
"Aparat penegak hukum terus memperlihatkan taringnya. Penahanan dan penggeledahan ini mengirimkan pesan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku korupsi yang menyalahgunakan dana publik, sekecil apapun nilai kerugiannya," ujar [Nama Pengamat Hukum/Tokoh Publik - Opsional].

0 Komentar