Breaking News

Kemenkeu Resmi Masukkan Redenominasi Rupiah ke Renstra 2025-2029, RUU Ditargetkan Rampung 2027


JAKARTA, [lintassorot.com] – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan penyederhanaan mata uang Rupiah. Rencana redenominasi, yaitu penghapusan tiga angka nol pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi nilai daya beli, secara resmi dimasukkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu periode 2025–2029.

Langkah strategis ini menandai babak baru bagi wacana redenominasi yang sudah bergulir sejak lama. Dalam Renstra tersebut, Kemenkeu menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dapat rampung dan disahkan pada tahun 2027.

Mengapa Redenominasi Penting?

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu [Sebutkan nama pejabat jika ada, atau gunakan inisial pejabat terkait] menyatakan bahwa redenominasi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional.

"Tujuan utama kita adalah menyederhanakan sistem transaksi keuangan, menjadikannya lebih ringkas dan efisien. Ini juga demi memperkuat kredibilitas Rupiah di mata internasional," ujarnya.

Menurut Kemenkeu, mata uang dengan terlalu banyak angka nol seringkali mempersulit administrasi, akuntansi, dan transaksi skala besar. Redenominasi diharapkan dapat menghilangkan kerumitan ini dan turut menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas moneter Indonesia.

Bukan Sanering, Daya Beli Tetap Aman

Kemenkeu menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah sanering, yang merupakan pemotongan nilai uang yang biasanya dilakukan saat krisis dan mengurangi daya beli masyarakat.

Redenominasi murni adalah penyederhanaan nominal. Sebagai ilustrasi:

  • Rp 100.000 akan menjadi Rp 100.

  • Rp 10.000 akan menjadi Rp 10.

Nilai barang atau jasa yang dibeli tidak akan berubah. Jika saat ini harga sebungkus nasi adalah Rp 10.000, setelah redenominasi harganya akan menjadi Rp 10.

Setelah RUU disahkan, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah akan menyiapkan masa transisi yang panjang, di mana Rupiah lama dan baru akan beredar secara paralel, disertai sosialisasi masif kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close