Breaking News

Kakak Beradik Korban TPPO di Kamboja Berhasil Dipulangkan, Pemkab Jombang Sigap!


JOMBANG
– Dua warga Jombang, kakak beradik yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarga di Tanah Air. Keduanya dilaporkan dieksploitasi dan dipekerjakan secara paksa di sebuah lokasi perjudian online, serta mengalami tindak kekerasan oleh para pelaku.

Keberhasilan pemulangan ini adalah hasil kerja cepat dan sinergi dari Pemerintah Kabupaten Jombang yang berkoordinasi erat dengan Polres Jombang, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.

Terjebak Janji Palsu, Dipaksa Kerja Judi Online

Menurut keterangan, kedua korban awalnya tergiur dengan iming-iming gaji fantastis untuk bekerja di luar negeri. Namun, sesampainya di Kamboja, harapan tersebut pupus. Keduanya justru dipaksa bekerja untuk operasional perjudian online dan mengalami kondisi kerja yang tidak manusiawi.

"Mereka dijanjikan pekerjaan yang layak, tetapi malah dipaksa bekerja di tempat perjudian online dan bahkan mengalami penyekapan serta pemukulan jika menolak atau tidak mencapai target," ujar salah satu pihak yang terlibat dalam evakuasi.

Kondisi tersebut membuat korban menghubungi keluarga di Jombang untuk meminta pertolongan. Laporan cepat dari keluarga korban segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Jombang sebagai bentuk perlindungan terhadap warganya.

Pemerintah Jombang Ajak Waspadai Modus TPPO

Bupati Jombang menyampaikan rasa syukur atas kepulangan kedua warganya. Beliau menegaskan bahwa proses hukum terhadap para perekrut yang terlibat dalam TPPO ini akan terus didorong.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan ini. Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua," tegasnya.

Pemerintah Jombang menghimbau masyarakat agar selalu ekstra hati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak masuk akal. Modus operandi TPPO dengan sasaran kerja judi online, scamming, atau menjadi operator call center penipuan saat ini marak terjadi, terutama di negara-negara Asia Tenggara.

Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja melalui Dinas Tenaga Kerja setempat atau BP3MI sebelum membuat keputusan.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close