JAKARTA – Pemerintah mengambil keputusan tegas untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi seluruh golongan pelanggan PT PLN (Persero) hingga periode Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian global.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno (berdasarkan sumber), di Jakarta, menegaskan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi akan tetap sama, sesuai dengan harga yang berlaku saat ini.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik pada periode Triwulan IV 2025. Keputusan ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik non-subsidi maupun yang menikmati subsidi," ujar Tri Winarno.
Parameter Ekonomi Seharusnya Memicu Kenaikan
Keputusan mempertahankan tarif ini diambil meskipun terdapat potensi kenaikan berdasarkan indikator ekonomi makro terbaru. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif (Tariff Adjustment) dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan pada:
Nilai Tukar Rupiah (Kurs).
Indonesian Crude Price (ICP).
Inflasi.
Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Namun, Pemerintah memilih untuk menanggung selisih biaya tersebut melalui kompensasi dan subsidi, demi menjaga ketenangan dan kepastian bagi rumah tangga serta dunia usaha.
Jaminan untuk Pelanggan Subsidi dan UMKM
Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (berdasarkan sumber), menambahkan bahwa konsistensi dalam menjaga tarif listrik menunjukkan komitmen PLN dan Pemerintah untuk menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan, sambil terus mengupayakan efisiensi operasional perusahaan.
Dengan adanya kepastian tarif hingga akhir 2025, diharapkan masyarakat dan sektor industri dapat lebih tenang dalam menyusun anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kuat.

0 Komentar