MANOKWARI – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Manokwari, Papua Barat, setelah penemuan jasad AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. Jasad korban ditemukan hari ini, terkubur secara keji di dalam septic tank sebuah rumah kosong.
Penemuan mengerikan ini membongkar tindak kriminal yang didasari oleh motif perampokan karena pelaku terlilit utang judi online.
Jasad Dimutilasi Jadi Tiga Bagian untuk Hilangkan Jejak
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, [Sebutkan Jabatan/Nama Pejabat jika ada], mengonfirmasi detail kekejaman yang dilakukan pelaku, Yahya Himawan (29).
Pelaku diduga membunuh korban pada Senin (10/11). Setelah pembunuhan, pelaku tidak hanya mengubur jasad, tetapi juga melakukan mutilasi terhadap korban. Jasad AGT dipotong menjadi tiga bagian, tepatnya dari pangkal paha dan kaki, sebelum dimasukkan dan dikubur di dalam septic tank.
"Modus mutilasi ini dilakukan oleh pelaku semata-mata untuk menghilangkan jejak kejahatan, serta memudahkan proses penguburan di lokasi yang sulit dijangkau," terang Kasat Reskrim.
Judol Memicu Pembunuhan dan Perampokan
Motif utama di balik pembunuhan dan mutilasi keji ini adalah perampokan. Pelaku, Yahya Himawan, mengaku nekat melakukan aksi brutal tersebut karena terdesak untuk melunasi utang akibat kecanduan judi online (judol). Uang dan barang berharga korban menjadi sasaran pelaku untuk menutupi jeratan utang tersebut.
Pembunuhan terjadi pada hari yang sama dengan penguburan, Senin (10/11), menandakan perencanaan yang cepat dan kejam dari pelaku untuk menutupi aksinya.
Polresta Manokwari kini tengah melanjutkan proses penyidikan terhadap pelaku, Yahya Himawan, yang terancam dikenai pasal pembunuhan berencana dan perampokan dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya laten judi online yang dapat mendorong seseorang pada tindak kriminalitas paling ekstrem.

0 Komentar