Lintassorot.com - 13 November 2025
Dinamika keamanan di berbagai daerah terus menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam 24 jam terakhir, dua kasus kriminal menonjol yang melibatkan residivis dan dugaan pelanggaran hukum oleh oknum abdi negara menjadi fokus penanganan.
Berikut adalah rangkuman perkembangan kasus kriminal terbaru dari Gorontalo hingga Palembang:
1. Polda Gorontalo Segera Rampungkan Kasus Dugaan TPKS Oknum ASN
Polda Gorontalo memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo Utara (Gorut) terus berproses dan akan segera dirampungkan. Oknum ASN yang diketahui merupakan eks praja IPDN ini kini berada di bawah penyidikan intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, [Sebutkan Jabatan/Nama Pejabat], menegaskan bahwa semua bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan.
"Proses penyidikan TPKS ini berjalan serius. Kami menargetkan kasus ini segera rampung untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Kami berkomitmen menjamin keadilan bagi korban," kata [Nama Pejabat].
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status pelaku sebagai abdi negara. Pihak kepolisian menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah sambil terus mengupayakan penuntasan kasus secara profesional dan transparan.
2. Residivis Kambuhan Curi Laptop Mahasiswa di Asrama Sepi
Di Palembang, seorang pria berinisial AMK (28) alias Gugun, yang merupakan residivis kasus pencurian, kembali ditangkap oleh pihak kepolisian. Gugun diciduk setelah terbukti mencuri dua unit laptop milik mahasiswa dari sebuah asrama.
Pelaku memanfaatkan kondisi asrama yang sedang sepi dan ditinggal penghuninya untuk melancarkan aksinya. Penangkapan Gugun menjadi kali kedua ia berurusan dengan hukum, menegaskan statusnya sebagai pelaku kejahatan berulang yang meresahkan.
"[Pelaku] AMK alias Gugun ini residivis. Dia memanfaatkan kelengahan penghuni asrama. Kami mengamankan yang bersangkutan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam," jelas [Sebutkan Jabatan/Nama Pejabat].
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa yang tinggal di asrama atau kos, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan barang berharga tersimpan aman saat meninggalkan tempat tinggal.

0 Komentar