Pontianak – Komitmen kuat aparat penegak hukum di Kalimantan Barat (Kalbar) dalam memberantas narkoba kembali ditunjukkan melalui operasi gabungan besar-besaran di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, dan Satuan Brimob Polda Kalbar, melakukan penggrebekan terkoordinasi pada Jumat (07/11/2025) subuh hingga pagi hari.
Operasi yang melibatkan puluhan personel bersenjata lengkap ini menyasar lokasi-lokasi yang selama ini dicurigai sebagai pusat peredaran gelap narkotika dan tindak pidana penyakit masyarakat lainnya.
Fokus Utama Penegakan Hukum
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto yang memimpin operasi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
"Operasi gabungan pagi ini adalah bukti sinergi kami untuk membersihkan Kalbar dari praktik narkoba. Kami bergerak cepat dan terukur di beberapa titik rawan," ujarnya di lokasi.
Barang Bukti dan Tersangka Diamankan
Meskipun detail resmi mengenai jenis narkoba yang disita masih menunggu rilis lengkap, dilaporkan bahwa operasi berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, berbagai barang bukti terkait seperti alat hisap (bong), timbangan digital, klip plastik, dan alat komunikasi turut disita dari lokasi penggrebekan.
"Semua tersangka beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan dan digelandang menuju Mako Brimob Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pengembangan kasus akan segera dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar," tambah Brigjen Pol Totok Lisdiarto.
Operasi ini menegaskan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Kalimantan Barat. Aparat berjanji akan terus melakukan penegakan hukum secara berkelanjutan di seluruh wilayah rawan.

0 Komentar